Penulis : Dr. Amran Mahmud, S.Pd., M.Pd. || Dr (Cand) Syukurman, S.Pd., M.Pd || Editor: Sumitro, M.Pd.
Buku ini membahas secara komprehensif hubungan antara hukum, masyarakat, dan profesi kewartawanan dengan fokus pada perlindungan hukum bagi wartawan. Dalam dunia yang semakin kompleks, wartawan sering kali berada di persimpangan antara kebebasan pers dan tanggung jawab hukum. Buku ini menggunakan pendekatan sosiologi hukum untuk mengeksplorasi bagaimana norma hukum, nilai sosial, dan dinamika kekuasaan saling memengaruhi posisi wartawan dalam masyarakat.
Melalui berbagai studi kasus dan
analisis teoretis, buku ini mengupas tantangan hukum yang dihadapi wartawan
dalam menjalankan tugas jurnalistik, seperti ancaman kekerasan, sensor, hingga
gugatan hukum yang tidak adil. Selain itu, buku ini mengkaji bagaimana regulasi
dan kebijakan hukum dapat diperkuat untuk menjamin hak dan kebebasan wartawan,
sekaligus memastikan mereka bekerja dalam kerangka etika jurnalistik.
Buku ini tidak hanya membahas
permasalahan, tetapi juga menawarkan solusi konkret melalui pembaruan
kebijakan, penguatan regulasi, dan pengembangan mekanisme perlindungan hukum
yang lebih inklusif dan adaptif terhadap tantangan era digital. Pendekatan
interdisipliner yang digunakan membuat buku ini relevan bagi mahasiswa,
peneliti, praktisi hukum, pengambil kebijakan, dan wartawan yang ingin memahami
dan memperjuangkan kebebasan pers dalam kerangka hukum dan sosial yang adil.
Buku sangat bagus untuk mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, dwartawan, dan masyarakat terpelajar lainnya. Buku ini memberikan wawasan mendalam tentang pentingnya menciptakan ekosistem hukum yang inklusif dan adil bagi profesi wartawan. Pendekatan interdisipliner yang diusung dalam buku ini membuatnya relevan untuk memahami persoalan kontemporer yang kompleks terkait perlindungan hukum bagi wartawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar